irian jaya secara de jure sah menjadi bagian dari wilayah indonesia sejak
IPS
Putri19113010
Pertanyaan
irian jaya secara de jure sah menjadi bagian dari wilayah indonesia sejak
1 Jawaban
-
1. Jawaban dimaswhite
4 Mei 1963 tiga hari sebelum tanggal 4 Mei tersebut Presiden RI Ir. Sukarno berupaya mengambil dan merebut Irian jaya dari kekuasaan Belanda atau sekutu dan berhasil direbut secara de jure