PPKn

Pertanyaan

Sering kita lihat orang membangun pagar yang tinggi untuk rumahnya. Ada yang menginginkan privasinya tidak terganggu orang lain, ada pula yang karena alasan keamanan. Pertanyaan yang menggelitik kita adalah: mengapa orang sampai harus membangun pagaf yang finggi untuk melindungi rumahnya dari ancaman pelaku kejahatan? Apakah ini artinya warga negara sudah melakukan pelanggaran karena tidak dapat memberikan rasa aman bagi warganya? Di mana pula fungsi hukum sebagai pelindung bagi warga negara, bukankah Indonesia ini negara hukum? Uraikan pendapatmu!

2 Jawaban

  • klo pendapat saya masalah pagar itu sah-sah saja bagi yg mampu.Tetapi seharunya pemerintah haruslah mengawasi juga ataupun tidak lepas tanggung jawab terhadap perlindungan Masyarakat itu sendiri
    Semoga dpt membantu
    plis jadiin komenan terbaik
    -keymut❤
  • Membangun pagar seperti adalah bentuk perlindungan diri dar hal yang mengancam dirinya atau hartanya, sebenarnya pembangunan pagar tersebut diutamakan.untuk mengurangi orang lain melakukan hal yang bertentangan dengan hukum sehingga orang yang akan melakukan kejahatan , berpikr sekian kali untuk melakukan kejahatan...dan bukannya hikum tidak berfungsi ditempat tersebut, melainkan pembangunan tersebut ialah untuk meminimalisir seseorang atau kelompok untuk berbuat kejahatan/ melanggar hukum.....

Pertanyaan Lainnya