para pembantu rumah tangga dapat digolongkan pegawai Jelaskan pendapatmu
B. Arab
Riski17111
Pertanyaan
para pembantu rumah tangga dapat digolongkan pegawai Jelaskan pendapatmu
1 Jawaban
-
1. Jawaban 27082012
jawaban nya adalah...
➡Ya karena mereka diberikan upah/ gaji bulanan sesuai dengan pekerjaan yang mereka kerjakan.sehingga para pembantu rumah tangga dapat digolongkan kedalam kategori pegawai tapi bukan pegawai negeri melainkan pegawai upah.
semoga bermanfaat bagi anda...