B. Arab

Pertanyaan

para pembantu rumah tangga dapat digolongkan pegawai Jelaskan pendapatmu

1 Jawaban

  • jawaban nya adalah...
    ➡Ya karena mereka diberikan upah/ gaji bulanan sesuai dengan pekerjaan yang mereka kerjakan.sehingga para pembantu rumah tangga dapat digolongkan kedalam kategori pegawai tapi bukan pegawai negeri melainkan pegawai upah.

    semoga bermanfaat bagi anda...

Pertanyaan Lainnya