PPKn

Pertanyaan

sejarah singkat perjuangan i gusti ketut jelantik

1 Jawaban

  • Berawal dari hak hukum Tawan yang menyatakan bahwa kapal dari pemerintah manapun apabila bersandar maupun terdampar di wilayah perairan Bali maka menjadi milik kerajaan Bali. Saat itu, pemerintah Belanda menolak dengan adanya hak Tawan yang sudah barang tentu merugikan pihaknya.

    Kapal dagang Belanda terdampar di daerah Prancak, Jebrana yang merupakan wilayah dari kerajaan Buleleng disita oleh kerajaan Buleleng yang membuat pemerintah Belanda meradang. Tak setuju dengan adanya peraturan hak Tawan yang mengakibatkan kapalnya terkena Tawan Karang, pemerintah Belanda menuntut untuk penghapusan hukum tersebut dan menyarankan agar pihak kerajaan Buleleng mengakui kekuasaan Belanda di Hindia Belanda.

    Tuntutan yang bagi patih kerajaan Buleleng, Ketut Jelantik, sangat meremehkan tersebut akhirnya ditanggapi dengan sikap meradang. Ia bahkan bersumpah selama hidupnya tidak akan pernah tunduk pada kekuasaan Belanda demi apapun alasannya

Pertanyaan Lainnya