Apa yang dimaksud dengan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR.Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden ?
PPKn
bayulananda
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR.Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban siadarielfrida
DPR sebagai lembaga legistative yang dianggap sebagai representasi masyarakat mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan . pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif . Eksekutif sebagai lembaga pelaksanaan undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan . tidak sah karena harus disetujui oleh kedua belah pihak