PPKn

Pertanyaan

jelaskan karakteristik pemerintahan indonesia setelah dilakukannya perubahan uud negara republik indonesia tahun 1945

1 Jawaban

  • Karakteristik Sistem pemerintahan setelah dilakukannya perubahan UUD adalah sebagai beriku :

    1. Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan dan dibagi menajdi beberapa provinsi

    2. Bentuk pemerintahan adalah republic

    3. Sitem pemerintahan adalah presidensial sehingga presiden adalah kepala Negara dan kepala pemerintahan

    4. Menteri diangkat dan diberhentikan masa tugasnya oleh presiden dan mereka bertanggung jawab segala tugas nya kepada presiden

    5. Parlemen terdiri dari DPR dan DPD

    6. Mahkamah Agung sebagai kekuasan yudikatif

    Detil tambahan

    Kelas: XI SMA

    Mapel: PPKN

    Kategori: Sistem Pemerintahan

    Kata kunci: Setelah Perubahan atau amandemen, system pemerintahan


Pertanyaan Lainnya