apa yang dimaksud dengan lembaga pemerintahan nondepartemen ?
IPS
Akechi
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan lembaga pemerintahan nondepartemen ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban titaniaamanda
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga negara di indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. -
2. Jawaban Lenapriskila
Kementerian-kementerian non departemen yang dikenal dengan sebutan Menteri Negara tidak mengepalai suatu departemen. Mereka adalah asisten-asisten dari Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas utama mereka adalah untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang-bidang tertentu dari kegiatan-kegiatan pemerintahan negara.