IPS

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan lembaga pemerintahan nondepartemen ?

2 Jawaban

  • Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga negara di indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.
  • Kementerian-kementerian non departemen yang dikenal dengan sebutan Menteri Negara tidak mengepalai suatu departemen. Mereka adalah asisten-asisten dari Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas utama mereka adalah untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang-bidang tertentu dari kegiatan-kegiatan pemerintahan negara.

Pertanyaan Lainnya