Jelaskan kesepakatan para ulama 4 mazhab dalam pengembalian barang pinjaman
B. Arab
kiyoona
Pertanyaan
Jelaskan kesepakatan para ulama 4 mazhab dalam pengembalian barang pinjaman
1 Jawaban
-
1. Jawaban mitsuha3
Imam syafi'i = apabila mengembalikan barang itu rusak maka wajib mengganti
hanafi dan maliki = apabila mengembalikan barang baik barang itu hilang atau rusak tidak wajib mengganti
yang hambali kurang tau
maaf kalo salah