Apa pengertian hukum dalam sistem peradilan nasional
PPKn
DickySC
Pertanyaan
Apa pengertian hukum dalam sistem peradilan nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban NkusumasTo6a
[tex]pkn[/tex]
Jawaban :
Hukum menurut sistem peradilan sosial adalah peraturan sebagai alat untuk menciptakan keamanan dan keadilan rakyat.
No, Copy Paste !