Ekonomi

Pertanyaan

Tinggi kedudukan ojk atau bank sentral dan jelas kan kenapa

1 Jawaban

  • Bank sentral karena

    Peran Bank Sentral dan OJK, Termasuk dalam Perkembangan Bank Syariah
    OPINI Thursday, 24 March 2016 07:47 WIB Hits: 11908
    inShare
    6

    Oleh:
    Muhammad Adam ( Mahasiswa Perbanas Institute, Jakarta)
    Liestyaningrum (Mahasiswa Perbanas Institute, Jakarta)


    Dalam Ekonomi Moneter kita membahas mengenai masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter di Indonesia. Salah satunya membahas mengenai peranan Bank Sentral dan OJK dalam perkembangan Bank Syairah. Setiap Negara pasti mempunyai sebuah instansi yang disebut Bank Sentral, yaitu bank yang mengatur kebijakan moneter di suatu Negara untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Selain Bank Sentral di Indonesia terdapat lembaga keuangan lain yaitu OJK. Dengan memahami peranan Bank Indonesia dan OJK diharapkan masyarakat di Indonesia lebih memahami segala bentuk informasi mengenai permasalahan mekanisme moneter di Indonesia.

    Bank Sentral di Indonesia

    Setiap Negara pasti mempunyai sebuah instansi yang disebut Bank Sentral, yaitu bank yang mengatur kebijakan moneter di suatu Negara untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Bank Sentral adalah lembaga keuangan yang mempunyai hak monopoli dalam mencetak dan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di suatu negara. Lembaga ini umumnya milik Negara, yang tidak mengutamakan keuntungan, diawasi oleh masyarakat (melalui DPR), aktifitasnya terutama dengan bank-bank. Nama Bank Sentral di Indonesia disebut Bank Indonesia, yang keberadaan dan fungsinya diatur berdasarkan Undang-undang Bank Sentral (UU No.13/1968). Pada awalnya, Bank Indonesia merupakan bank milik Belanda dengan nama De Javasche Bank (pada 10 oktober 1827), kemudian dinasionalisasikan dengan Undang-undang No.24 tahun 1951. Dengan Undang-undang Pokok Bank Indonesia No. 11 tahun 1953 inilah De Javasche Bank diganti dengan nama Bank Indonesia, yang fungsinya sebagai Bank Sentral Indonesia.

Pertanyaan Lainnya