menurut klasifikasi usahanya, sesuai sk mentri No.19/M/I/1998 industri dibagi menjadi 4 jenis, yaitu :
IPS
marsyalina
Pertanyaan
menurut klasifikasi usahanya, sesuai sk mentri No.19/M/I/1998 industri dibagi menjadi 4 jenis, yaitu :
1 Jawaban
-
1. Jawaban rina714
Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb Industri mesin, dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll Aneka industri: industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.