Instrumen hukum otonomi daerah adalah
PPKn
alyssanindya
Pertanyaan
Instrumen hukum otonomi daerah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban anakrp
-UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otoda -
2. Jawaban sahrulgunawan
Instrumen yang mengatur hukum suatu daerah tertentu yang berdasarkan kedaerahan