IPS

Pertanyaan

apa sajakah 3 pelaku ekonomi dlam sektor usaha formal

1 Jawaban

  • 1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN, sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
    BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.

    2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
    BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
    Peranan BUMS dalam perekonomian nasional

    3. Koperasi

Pertanyaan Lainnya