Apa hukumnya tolong menolong dalam keburukan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
Hukum tolong menolong dalam keburukan adalah tidak boleh dan dilarang agama islam. Hal ini sesuai dengan isi kandungan firman Allah dalam surah al maidah ayat ke 2. Dalam ayat al maidah ayat ke 2 juga dijelaskan tentang perintah untuk tolong menolong dalam kebaikan.
Pembahasan
Jika tolong menolong dalam kebaikan tergolong dalam perbuatan terpuji, maka tolong menolong dalam perbuatan kejahatan atau keburukan tergolong dalam golongan akhlak tercela. Tolong menolong dalam kejahatan hanya akan memberikan dampak negatif. Contohnya jika seseorang menolong kawannya yang bolos sekolah maka akan membuat kawannya makin malas untuk sekolah dan makin sering untuk bolos sekolah
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang contoh ibadah yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari , di link https://brainly.co.id/tugas/15354957
- Materi tentang pengertian perilaku sabar secara bahasa dan secara istilah, di link brainly.co.id/tugas/4411073
- Materi tentang contoh perilaku sabar dalam menjalankan ibadah dan perintah Allah, di link brainly.co.id/tugas/10645084
- Materi tentang manfaat dari perilaku sabar dalam kehidupan sehari-hari, di link brainly.co.id/tugas/29041676
- Materi tentang contoh perilaku sabar dalam kehidupan sehari-hari, di link brainly.co.id/tugas/29039263
=======================
Detail jawaban
Kelas : VII
Mata pelajaran : Agama Islam
Bab : Perilaku terpuji
Kode soal : 7.14.4
#AyoBelajar