SBMPTN

Pertanyaan

Apa hukumnya tolong menolong dalam keburukan

1 Jawaban

  • Hukum tolong menolong dalam keburukan adalah tidak boleh dan  dilarang  agama islam. Hal ini sesuai dengan isi kandungan firman Allah dalam surah al maidah ayat ke 2. Dalam ayat al maidah ayat ke 2 juga dijelaskan tentang perintah untuk tolong menolong dalam kebaikan.

    Pembahasan

    Jika tolong menolong dalam kebaikan tergolong dalam perbuatan terpuji, maka tolong menolong dalam perbuatan kejahatan atau keburukan tergolong dalam golongan akhlak  tercela. Tolong menolong dalam kejahatan hanya akan memberikan dampak negatif. Contohnya jika seseorang menolong kawannya yang bolos sekolah maka akan membuat kawannya makin malas untuk sekolah dan makin sering untuk bolos sekolah

    Pelajari lebih lanjut  

    1. Materi tentang contoh ibadah yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari , di link https://brainly.co.id/tugas/15354957
    2. Materi tentang pengertian perilaku sabar secara bahasa dan secara istilah, di link brainly.co.id/tugas/4411073
    3. Materi tentang contoh perilaku sabar dalam menjalankan ibadah dan perintah Allah, di link brainly.co.id/tugas/10645084
    4. Materi tentang manfaat dari perilaku sabar dalam kehidupan sehari-hari, di link brainly.co.id/tugas/29041676
    5. Materi tentang contoh perilaku sabar dalam kehidupan sehari-hari, di link brainly.co.id/tugas/29039263

    =======================

    Detail jawaban  

    Kelas : VII

    Mata pelajaran : Agama Islam

    Bab :  Perilaku terpuji  

    Kode soal : 7.14.4

    #AyoBelajar

    Gambar lampiran jawaban 30041108

Pertanyaan Lainnya