PPKn

Pertanyaan

apa yang anda ketahui tentang otonomi daerah, dan bagaimana perkembangan otonomi daerah di Indonesia

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah
  • otonomi daerah adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahanan daerahnya sendiri

Pertanyaan Lainnya